Kubu Raya, ZONA Kalbar.id –
Dugaan praktik jual beli lahan hutan bakau (mangrove) seluas 400 hektare mencuat di Desa Kubu, Kecamatan Kubu, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat. Seorang oknum Kepala Desa Kubu diduga terlibat dalam transaksi tersebut dengan seorang warga berinisial BN. Lahan itu disebut-sebut akan dialihfungsikan menjadi kawasan perkebunan kelapa sawit.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, transaksi bermula dari keberadaan alat berat jenis ekskavator yang mulai beroperasi di kawasan hutan bakau. Lahan tersebut diklaim telah beralih kepemilikan melalui proses jual beli dengan nilai yang diperkirakan mencapai Rp1,2 miliar — setara Rp6 juta per hektare.
Dugaan keterlibatan oknum kades menguat setelah beredar foto dan video yang menunjukkan penyerahan uang tunai serta penandatanganan dokumen transaksi di sebuah ruang tamu. Materi visual itu kini beredar luas dan memantik perhatian masyarakat.
Seorang warga Desa Kubu yang ditemui di Pontianak mengungkapkan bahwa kawasan yang diperjualbelikan merupakan hutan bakau aktif, yang selama ini menjadi penahan abrasi dan penyeimbang ekosistem perairan. “Kalau ini benar terjadi, sangat disayangkan. Hutan bakau itu bukan cuma penting untuk lingkungan, tapi juga sumber hidup warga. Kami ini cari ikan dan kepiting di sana,” ujarnya Sabtu (12/4).
Ia menyoroti ketimpangan perlakuan hukum dalam kasus ini. Dulu, katanya, ada warga yang ditegur keras hingga alat kerjanya disita polisi hanya karena menebang sedikit pohon bakau untuk membangun pondok kecil. “Sekarang malah ekskavator masuk, tapi belum ada tindakan apa pun.”
Menanggapi keresahan masyarakat, pihak kecamatan dan sejumlah instansi terkait berencana menggelar pertemuan pada Selasa, 15 April 2025 di Kantor Camat Kubu. Kapolsek Kubu membenarkan kepada media bahwa dirinya telah menerima undangan resmi dan akan hadir dalam pertemuan tersebut.
ZONA Kalbar.id juga telah mengajukan permohonan peliputan langsung demi memastikan transparansi penanganan kasus yang menyangkut kawasan strategis ekologis ini.
Hingga laporan ini dirilis, belum ada pernyataan resmi dari pihak Kepala Desa Kubu. Sementara itu, isu dugaan jual beli lahan hutan bakau terus menjadi perbincangan serius di tengah masyarakat dan menjadi sorotan publik Kalimantan Barat. (Tim Red)
Baca Juga: Perlindungan Hukum ASN, Syarat Mutlak Reformasi Birokrasi
2 Komentar