Bengkayang, ZONA Kalbar.id – Jembatan Acu yang membentang di Dusun Jungkung, Desa Sumber Karya, Kecamatan Teriak, Kabupaten Bengkayang, kembali menjadi sorotan. Belum genap setahun sejak pembangunan rampung, jembatan tersebut kini menunjukkan tanda-tanda kerusakan serius.
Pantauan langsung media ini pada Selasa pagi, 1 April 2025, menemukan sejumlah keretakan pada struktur jembatan. Bagian yang mengalami kerusakan mencakup lantai jembatan serta sambungan antara sayap dan badan utama jembatan. Warga menduga penyebabnya adalah pengerjaan proyek yang tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB).
“Jembatan ini baru selesai dibangun, tapi sudah retak di sana-sini. Sangat kami sesalkan,” kata salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.
Jembatan Acu sebelumnya sempat menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat setempat. Selain karena posisinya yang strategis, proyek ini juga disebut-sebut terkait dengan dugaan penyimpangan dana desa yang melibatkan Kepala Desa Sumber Karya.
Namun hingga kini, laporan masyarakat yang dilayangkan ke Inspektorat Kabupaten Bengkayang belum membuahkan hasil. Yohanes Aya, warga yang melaporkan kasus ini, mengaku kecewa atas minimnya respons dari pihak inspektorat.
“Setiap ditanya, jawabannya selalu normatif. Bahkan WhatsApp saya diblokir. Seolah-olah instansi ini menghilang begitu saja,” ujar Yohanes.
Ia mempertanyakan kinerja Irban 5 Inspektorat Bengkayang, yang menurutnya terkesan menghindar dari tanggung jawab. “Kita hanya dapat jawaban proyek itu tidak ada temuan, hanya salah penempatan titik. Tapi tidak ada penjelasan rinci,” tambahnya.
Sikap inspektorat yang dinilai kurang kooperatif juga disorot oleh warga lainnya. Dunggut (48), warga Dusun Jungkung, menyatakan bahwa laporan masyarakat telah disampaikan sejak beberapa bulan lalu, namun belum ada perkembangan berarti.
Sementara itu, seorang warga berinisial SM (35) menyayangkan lambannya proses hukum. “Kinerja penyidik perlu dievaluasi. Sampai sekarang belum ada kejelasan. Padahal ini menyangkut kepercayaan publik terhadap penegakan hukum,” ujarnya.
Masyarakat berharap Pemerintah Kabupaten Bengkayang, khususnya Inspektorat, dapat bekerja lebih profesional dan transparan dalam menangani setiap laporan. “Kami ingin penyelidikan dilakukan secara terbuka, jangan seperti bermain petak umpet,” kata Dunggut.
Pewarta: Rinto Andreas
Baca Juga: Dr. Herman Hofi Soroti Pembiaran PETI dan Penampung Emas Ilegal
1 Komentar