Penampung Emas Ilegal Di Nanga Mahap Luput Dari Penegak Hukum

Gambar Gravatar
img 20250401 131600
Oplus_131072

Sekadau, ZONA Kalbar.id – Aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di wilayah Nanga Mahap, Kabupaten Sekadau, diduga terus berlangsung dan semakin meresahkan. Salah satu titik sorotan warga mengarah pada sebuah toko yang berlokasi di Jalan Batu Tulis, tepat di dekat jembatan Mahap, Kecamatan Nanga Mahap.itu disebut-sebut menjadi tempat penampungan emas hasil tambang ilegal.

Informasi yang dihimpun dari sejumlah warga menyebutkan bahwa aktivitas jual-beli emas di toko tersebut telah berlangsung cukup lama. “Banyak masyarakat di sini yang tahu, tapi mungkin tidak semua berani bicara. Soalnya yang punya dikenal punya kekuatan dan pengaruh,” ujar seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan, Selasa, 1 April 2025.

Bacaan Lainnya

Warga menyebut pemilik toko itu, yang disebut-sebut berinisial A, dikenal licin dan sulit disentuh hukum. “Sudah sering ada isu, tapi tidak pernah ada tindakan. Padahal jelas-jelas emas itu berasal dari tambang tanpa izin,” tambahnya.

PETI di Kalimantan Barat memang menjadi masalah kronis yang tak kunjung tuntas. Meski aparat kerap melakukan razia, namun praktiknya terus berulang, terutama di wilayah-wilayah pedalaman seperti Nanga Mahap. Penegakan hukum dianggap tidak tegas, bahkan cenderung tebang pilih.

Pakar Hukum dan Pemerhati Kebijakan Publik, Dr. Herman Hofi Munawar,  meminta aparat kepolisian dan instansi terkait untuk serius menyelidiki dugaan penampungan emas ilegal di wilayah Nanga Mahap. “Kalau dibiarkan, ini bukan hanya soal lingkungan yang rusak, tapi juga ketidakadilan hukum. Masa ada yang bisa bebas menampung emas ilegal tanpa tersentuh sama sekali?” ujarnya, Selasa (1/4).

Menurut Herman Hofi
praktik seperti ini hanya akan memperkuat jaringan ilegal yang merugikan negara. “Emas hasil tambang ilegal itu jelas tidak membayar pajak, tidak melalui prosedur pertambangan yang benar. Negara dirugikan, masyarakat pun jadi korban karena konflik sosial dan kerusakan lingkungan,” ujarnya.

Hingga berita ini ditulis, belum ada pernyataan resmi dari pihak kepolisian maupun pemerintah daerah terkait dugaan aktivitas penampungan emas ilegal Naga Mahap. Namun sejumlah elemen masyarakat menuntut agar aparat penegak hukum segera bertindak.

“Jangan tunggu sampai ada konflik baru turun. Kalau sudah banyak yang tahu dan terbuka begini, mestinya bisa jadi dasar untuk penyelidikan,” kata warga lainnya.

Kasus ini menjadi ujian bagi aparat hukum di Sekadau: apakah hukum benar-benar tajam ke atas dan bawah, atau hanya menyasar mereka yang tak punya kuasa?

(Butun)

Baca Juga: Laskar Pemuda Melayu Pastikan Insiden Mega Mall Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Penulis

  • ZONA Kalbar.id

    Zona Kalbar.id adalah media online yang menyajikan berita terkini dan terpercaya, segala informasi terkomfirmasi dengan jelas dan lugas.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 Komentar