Polisi Gerebek Judi Togel di Entikong, Tiga Orang Diamankan

Gambar Gravatar
img 20250307 wa0001

Sanggau, ZONA Kalbar.id – Kepolisian Resor (Polres) Sanggau menggerebek praktik perjudian jenis togel di Kecamatan Entikong, Kabupaten Sanggau, Kamis (6/3). Dalam operasi tersebut, tiga orang pria diamankan oleh Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Sanggau.

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat mengenai aktivitas perjudian di sebuah rumah milik BT (45) di Dusun Entikong. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Sat Reskrim Polres Sanggau yang dipimpin Kanit I Pidum, Ipda Richson Gurning, S.Tr.K, bergerak menuju lokasi sekitar pukul 12.00 WIB untuk melakukan penyelidikan.

Bacaan Lainnya

Sekitar pukul 14.30 WIB, petugas yang telah melakukan pemantauan mendapati adanya aktivitas mencurigakan. Pada pukul 15.00 WIB, tim yang berkoordinasi dengan Polsek Entikong langsung menggerebek lokasi dan mengamankan BT dan YI (51) yang diduga sedang melakukan transaksi judi togel.

Dalam interogasi awal, keduanya mengaku bahwa hasil rekapan togel akan diserahkan kepada seorang pria berinisial SY (46) yang tinggal di kawasan Terminal Bus Entikong. Petugas pun bergerak ke lokasi yang dimaksud dan mengamankan SY sekitar pukul 15.40 WIB.

Kasat Reskrim Polres Sanggau, AKP Fariz Kautsar Rahmadhani, membenarkan adanya penggerebekan ini. “Kami telah mengamankan tiga orang yang diduga terlibat dalam praktik perjudian togel. Saat ini mereka masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.

Polisi juga menyita sejumlah barang bukti, di antaranya uang tunai, buku rekapan togel, serta alat komunikasi yang diduga digunakan untuk transaksi perjudian.

AKP Fariz menegaskan bahwa pihaknya akan terus menindak tegas segala bentuk perjudian di wilayah hukum Polres Sanggau. “Kami mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam perjudian dalam bentuk apa pun. Jika menemukan praktik serupa, segera laporkan kepada kepolisian,” katanya.

Saat ini, ketiga pria tersebut masih menjalani pemeriksaan di Polres Sanggau. Polisi juga mendalami kemungkinan adanya jaringan lebih luas dalam kasus ini. (Butun)

Baca Juga: Polisi Amankan Pria 40 Tahun di Pontianak, Sabu Seberat 1,1 Kg Ditemukan

Penulis

  • ZONA Kalbar.id

    Zona Kalbar.id adalah media online yang menyajikan berita terkini dan terpercaya, segala informasi terkomfirmasi dengan jelas dan lugas.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 Komentar