Sanggau, ZONA Kalbar.id – Kepolisian Sektor (Polsek) Kembayan kembali mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial MWS alias W diamankan dalam operasi yang digelar pada Kamis (27/2) di Dusun Tanjung Merpati, Desa Tanjung Merpati, Kecamatan Kembayan, Kabupaten Sanggau.
Kapolsek Kembayan, AKP Efendy, S.H., Jumat (28/2). mengatakan pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya transaksi narkotika di wilayah tersebut. Laporan itu kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan.
“Pada sekitar pukul 17.00 WIB, anggota Polsek Kembayan berhasil mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika. Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan sejumlah barang bukti,” ujar AKP Efendy.
Dari tangan tersangka, polisi menyita satu bungkus plastik klip berisi serbuk kristal bening yang diduga sabu seberat 23,29 gram, satu kantong plastik putih, lakban coklat dan hitam, satu kotak rokok merek Lucky Strike, sebuah ponsel Samsung hitam, uang tunai Rp75.000, serta satu unit sepeda motor Yamaha Mio 125 tanpa pelat nomor berwarna biru kombinasi hijau stabilo.
Tersangka dan barang bukti saat ini telah diamankan di Polsek Kembayan untuk proses hukum lebih lanjut.
AKP Efendy menegaskan bahwa penindakan ini merupakan bagian dari Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan dalam rangka menyambut bulan suci Ramadan 1446 H. “Kami akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan untuk memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polsek Kembayan,” ujarnya.
Kasus ini masih dalam pengembangan untuk mengungkap kemungkinan jaringan yang lebih luas. (Butun)
Baca Juga: Evaluasi Pilkada 2024, KPU Sanggau Gelar FGD untuk Perbaikan Proses Pemilu
2 Komentar