Jakarta, ZONA Kalbar.id – Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas menerima kunjungan kehormatan Duta Besar Swiss untuk Indonesia, Oliver Zehnder, di kantornya, Rabu (26/2). Dalam pertemuan itu, Supratman menegaskan komitmen pemerintah dalam memberikan kepastian hukum bagi investor asing melalui reformasi sistem perizinan berbasis digital.
“Kami bertekad di tahun 2026, seluruh 500 layanan di Kementerian Hukum akan beralih ke sistem digital. Ini tentu akan mempermudah Swiss dalam berinvestasi di Indonesia,” ujar Supratman.
Ia menjelaskan, kebijakan perizinan saat ini telah disederhanakan melalui sistem Online Single Submission (OSS), yang memungkinkan proses perizinan usaha dilakukan secara terpadu. Menurutnya, reformasi ini akan memberikan kepastian hukum dan mendorong investasi asing.
Dalam pertemuan tersebut, Menkum juga menyinggung peran Indonesia dalam perjanjian perdagangan Indonesia – European Free Trade Association (EFTA) Comprehensive Economic Partnership Agreement (IE-CEPA). Ia menekankan bahwa kementeriannya berperan dalam menyiapkan regulasi yang menjamin investasi masuk secara aman dan memiliki kepastian hukum.
“Dengan kerja sama ini, kami berharap Swiss bisa menjadi salah satu investor terbesar di sektor perdagangan dan industri di Indonesia,” kata Supratman.
Ia juga menyoroti potensi besar Indonesia dalam industri bahan mentah dan sektor pertanian. Menurutnya, Swiss bisa menjadi pintu masuk bagi produk-produk pertanian Indonesia ke pasar Eropa.
“Kami yakin produk pertanian Indonesia memiliki kualitas yang sangat baik dan dapat diterima secara luas di Swiss maupun negara-negara Eropa lainnya,” tambahnya.
Menanggapi pernyataan Menkum, Dubes Oliver Zehnder menyampaikan harapannya agar proses investasi di Indonesia semakin dipermudah. Ia juga mengungkapkan bahwa pihaknya telah bertemu dengan sejumlah instansi terkait, termasuk Kementerian Investasi dan Hilirisasi, Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, serta Kementerian Luar Negeri.
“Kami berdiskusi mengenai investasi yang sangat produktif, termasuk peta jalan pertumbuhan ekonomi kedua negara. Kami berharap Swiss bisa lebih mudah berinvestasi di Indonesia,” ujar Zehnder.
Selain isu investasi dan ekonomi, kedua pihak juga membahas kerja sama hukum, khususnya terkait perjanjian Mutual Legal Assistance (MLA) yang telah ditandatangani sejak 2019. Supratman menyatakan kesiapan Indonesia untuk memperluas cakupan MLA, termasuk di bidang ekstradisi.
“Walaupun saat ini tidak ada masalah, kita perlu menjaga kemungkinan-kemungkinan ke depan. Apa pun bisa terjadi,” katanya.
Dalam kesempatan terpisah, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat, Jonny Pesta Simamora, mengapresiasi langkah pemerintah dalam memperkuat kerja sama investasi dengan Swiss. Menurutnya, hal ini dapat berdampak positif bagi daerah, termasuk Kalimantan Barat.
“Kalbar memiliki potensi sumber daya alam yang besar untuk dikembangkan dalam pembangunan jangka panjang. Kerja sama ini diharapkan dapat memberikan manfaat bagi pertumbuhan ekonomi daerah,” ujarnya.
Pertemuan ini turut dihadiri oleh Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (Dirjen AHU) Widodo, Kepala Badan Strategi Kebijakan (Ka BSK) Andry Indrady, serta Kepala Biro Hukum, Komunikasi Publik, dan Kerja Sama (Karo Hukerma) Ronald Lumbuun. (ril)
Baca Juga: Polresta Pontianak Gelar Bakti Sosial Sambut Ramadhan, Gandeng Mahasiswa dan OKP