Dugaan Kejanggalan Pengadaan Alkes di Bengkayang, Dinas Kesehatan Masih Bungkam

Gambar Gravatar
combined image 2

Bengkayang, ZONA Kalbar.id – Pengadaan alat kesehatan (alkes) di Kabupaten Bengkayang yang didanai Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Tahun Anggaran 2023 tengah menjadi sorotan. Proyek dengan nilai kontrak mencapai Rp 2,96 miliar ini dipertanyakan transparansinya, terutama terkait beberapa kontrak yang melibatkan PT Rajawali Nusindo.

Berdasarkan dokumen yang diperoleh, dua kontrak utama dalam proyek ini mencakup pengadaan alkes untuk Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Bengkayang senilai Rp 800 juta serta kontrak lainnya senilai Rp 274,5 juta. Proyek ini terdaftar dalam sistem dengan status “Diinput Dinas”, yang mengindikasikan bahwa proses pengadaan sepenuhnya berada dalam kewenangan Dinas Kesehatan Kabupaten Bengkayang.

Bacaan Lainnya

Namun, sejumlah pihak mempertanyakan kewajaran harga serta mekanisme pengadaan yang dilakukan. Direktur RSUD Bengkayang menyatakan bahwa pihaknya hanya menerima alkes sesuai dengan anggaran yang dialokasikan dan tidak memiliki kendali penuh terhadap rincian penggunaan dana.

“Angka ini kami tidak tahu pasti, kami hanya menerima anggaran sesuai yang dibelanjakan. Mungkin ada anggaran lain yang ikut masuk, makanya totalnya bisa mencapai Rp 2,9 miliar,” ujarnya.

Staf Bidang Perencanaan RSUD Bengkayang, Arsenius Subarata, juga menyampaikan bahwa anggaran tersebut kemungkinan besar dikelola oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Bengkayang.

“Ini kemungkinan besar milik Dinas Kesehatan. Kalau pihak rumah sakit, kami sudah menerima alat sesuai dengan yang dianggarkan,” katanya.

Sementara itu, upaya konfirmasi kepada Dinas Kesehatan Bengkayang tidak membuahkan hasil. Saat dihubungi, Kepala Bidang Dinas Kesehatan justru mengarahkan wartawan untuk menghubungi RSUD.

“Kami masih ada kegiatan, silakan ke RSUD Bengkayang. Di sana ada PPK dan PPTK-nya,” jawabnya singkat.

Sikap tertutup ini menimbulkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat yang menuntut transparansi dalam penggunaan anggaran. Seorang aktivis yang enggan disebutkan namanya menekankan pentingnya keterbukaan dalam proyek-proyek yang bersumber dari dana publik.

“Pemerintah daerah harus terbuka dalam pengelolaan anggaran, apalagi ini menyangkut sektor kesehatan yang sangat vital. Jika ada indikasi penyimpangan, harus ada tindakan tegas agar anggaran negara digunakan secara efektif dan efisien,” ujarnya.

Hingga berita ini diterbitkan, Dinas Kesehatan Kabupaten Bengkayang belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan kejanggalan ini. Publik pun berharap ada klarifikasi dari pihak terkait guna menghindari spekulasi adanya praktik yang merugikan negara dan masyarakat.

Pewarta: Rinto Andreas

Baca Juga:Polemik Jembatan Acu: Warga Pertanyakan Anggaran dan Transparansi Pembangunan

Penulis

  • ZONA Kalbar.id

    Zona Kalbar.id adalah media online yang menyajikan berita terkini dan terpercaya, segala informasi terkomfirmasi dengan jelas dan lugas.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 Komentar