Kayong Utara, ZONA Kalbar.id – Kepolisian Resor (Polres) Kayong Utara menggelar upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap dua personelnya, yakni Aipda Heri Susanto, A.Md dan Brigpol Rhedo, pada Selasa (25/02). Upacara yang berlangsung di halaman Mapolres ini dipimpin langsung oleh Kapolres Kayong Utara, AKBP Donny Molino Manopo, S.H., S.I.K., M.Si.
Dalam amanatnya, Kapolres menegaskan bahwa keputusan PTDH ini merupakan bagian dari upaya menjaga disiplin dan profesionalisme di tubuh Polri. Ia berharap langkah ini menjadi pengingat bagi seluruh anggota agar senantiasa menjalankan tugas dengan integritas dan tanggung jawab.
“Upacara PTDH ini merupakan bentuk punishment atau hukuman bagi anggota yang terbukti melanggar kode etik Polri. Ini juga menjadi peringatan bagi seluruh personel agar tidak melakukan pelanggaran serupa,” ujar AKBP Donny Molino Manopo.
Lebih lanjut, Kapolres menekankan pentingnya menjunjung tinggi etika dan disiplin dalam menjalankan tugas kepolisian. Ia berharap seluruh personel dapat mengambil pelajaran dari kejadian ini serta terus meningkatkan profesionalisme dalam melayani masyarakat.
Setiap profesi memiliki aturan dan kode etik yang harus ditaati, terutama bagi aparat penegak hukum. Disiplin dan tanggung jawab bukan hanya kewajiban, tetapi juga bentuk penghormatan terhadap tugas dan amanah yang diberikan. Keputusan tegas seperti ini mengingatkan bahwa integritas adalah nilai utama yang harus dijaga demi kepercayaan publik dan tegaknya supremasi hukum. (Butun)
Baca Juga: Kapolsek Jongkat Pimpin Pengecekan Rute Festival Pawai 1001 Obor