Jakarta, ZONA Kalbar.id – Sejumlah musisi papan atas Indonesia menyampaikan aspirasi terkait revisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta. Mereka bertemu dengan Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas di kantor Kementerian Hukum, Jakarta, Rabu, 19 Februari 2025.
Para musisi yang hadir antara lain Agnez Mo, Armand Maulana dari Gigi, Kunto Aji, Bunga Citra Lestari (BCL), dan Ariel Noah. Mereka menyampaikan sejumlah persoalan terkait hak royalti, hak pencipta lagu, serta kesejahteraan musisi di tengah ekosistem industri musik yang terus berkembang.
Menteri Supratman menyatakan pihaknya terbuka terhadap masukan dari berbagai pihak, termasuk para musisi dan akademisi, dalam penyusunan revisi UU tersebut. “Hari ini Mbak Agnes datang dan kami meminta banyak masukan, terutama karena beliau memiliki pengalaman panjang, baik sebagai penyanyi maupun pencipta lagu. Ia juga memiliki perspektif global dari kariernya di Amerika Serikat,” ujar Supratman.
Selain masukan dari para musisi, Supratman memastikan Kementerian Hukum juga akan mengundang kalangan akademisi untuk memberikan pandangan hukum yang lebih luas. “Bukan hanya dari musisi dan pencipta lagu, tapi juga dari akademisi. Kami akan mengundang beberapa perguruan tinggi setelah menerima draf RUU dari parlemen,” katanya.
Agnez Mo menekankan pentingnya edukasi mengenai hak cipta bagi pelaku industri musik. Menurutnya, pertemuan ini bukan sekadar menyampaikan aspirasi, tetapi juga menjadi momentum untuk memahami dan menaati hukum. “Saya pikir ini kesempatan yang baik untuk duduk bersama, berdiskusi, dan memahami regulasi. Saya berbagi pengalaman sebagai pencipta lagu dan penyanyi, serta membahas sistem Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) di Amerika Serikat,” kata penyanyi yang lahir pada 1 Juli 1986 itu.
Armand Maulana menilai musisi perlu menyuarakan kegelisahan mereka kepada pemerintah. “Keresahan dalam ekosistem musik harus disampaikan. Kami ingin memberikan masukan dari sudut pandang penyanyi, pencipta lagu, musisi lainnya, serta promotor,” ujarnya.
Ariel Noah, yang juga mewakili Vibrasi Suara Indonesia (VISI), berharap pemerintah bisa menjadi penengah dalam berbagai polemik yang terjadi di industri musik, khususnya terkait royalti. “Kami dari VISI mewakili suara para penyanyi. Ada polemik terkait royalti yang belakangan muncul. Kami ingin pihak yang berwenang turun tangan dan menengahi persoalan ini. Mudah-mudahan ada solusi yang cepat dan adil,” kata Ariel di Lobi Graha Pengayoman, Kemenkum.
BCL menekankan perlunya kejelasan aturan agar ekosistem musik di Indonesia menjadi lebih adil bagi semua pihak. “Kami ingin menciptakan ekosistem musik yang baik, yang adil bagi semua pihak. Yang penting semuanya transparan dan fair,” ujarnya.
Dengan keterlibatan berbagai pemangku kepentingan, revisi UU Hak Cipta diharapkan bisa memberikan perlindungan yang lebih baik bagi musisi dan pencipta lagu di Indonesia. (ril).
Baca artikel lainnya disini: Pria 68 Tahun Tewas di Kapuas Hulu, Polisi Buru Pelaku