Pontianak, ZONA Kalbar.id – Pemerintah Kabupaten Kubu Raya menyerahkan gedung eks SD Negeri 37 Sungai Raya kepada Polda Kalimantan Barat. Hibah ini ditandai dengan penandatanganan berita acara di ruang Coffee Morning Polda Kalbar, Senin, 17 Februari 2025.
Kapolda Kalbar Irjen Pol Pipit Rismanto, didampingi Wakapolda Brigjen Pol Roma Hutajulu dan Irwasda Kombes Pol Sigit Jatmiko, memimpin acara tersebut. Penjabat Bupati Kubu Raya, Syarif Kamaruzaman, turut hadir bersama jajaran pejabat utama Polda Kalbar dan perwakilan pemerintahan daerah.
Menurut Kapolda, bangunan yang dihibahkan meliputi gedung sekolah, perpustakaan, dan fasilitas ibadah. “Polda Kalbar berencana memanfaatkan gedung ini sebagai dapur umum untuk mendukung program nasional Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto. Ini bagian dari upaya kami membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” kata Pipit.
Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Bayu Suseno, menambahkan bahwa hibah ini diharapkan dapat mempercepat pembangunan dapur umum dan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). “Inisiatif ini memperkuat sinergi antara Polda Kalbar dan pemerintah daerah dalam meningkatkan pelayanan sosial dan kemanusiaan,” ujarnya.
Polda Kalbar menilai hibah ini sebagai bentuk investasi jangka panjang dalam pembangunan karakter dan kesejahteraan anak-anak. “Kami menyampaikan apresiasi kepada Pemkab Kubu Raya atas hibah ini. Gedung ini bukan sekadar aset bagi Polda, tetapi juga amanah yang akan kami manfaatkan sebaik-baiknya,” kata Kapolda.
Polda dan Pemkab Kubu Raya berkomitmen untuk terus mempererat kerja sama dalam berbagai program sosial yang berdampak langsung bagi masyarakat. (ril).
Baca juga artikel menarik lainnya: Kampung Wisata Caping Pontianak Disiapkan Jadi Kawasan Karya Cipta
2 Komentar