Pontianak, ZONA Kalbar.id – Tim Komisi III DPR RI mengapresiasi kinerja Polda Kalimantan Barat dan Kejaksaan Tinggi Kalbar dalam penegakan hukum di wilayah tersebut. Hal itu disampaikan saat kunjungan kerja spesifik mereka di Graha Khatulistiwa, Mapolda Kalbar, pada Jumat (14/2).
Rombongan yang dipimpin oleh Dede Indra Permana Soediro itu menyoroti sejumlah aspek, mulai dari reformasi kultur hingga transformasi layanan publik. Dalam sesi diskusi bersama pejabat utama Polda Kalbar dan Kejati Kalbar, anggota Komisi III Pulung Agustanto menyampaikan apresiasinya terhadap stabilitas keamanan selama Pilkada, serta penanganan kasus narkoba, tindak pidana perdagangan orang (TPPO), dan korupsi.
“Kami mengapresiasi suksesnya pelaksanaan Pilkada yang berjalan kondusif, serta penanganan kasus narkoba, TPPO, dan korupsi yang menjadi perhatian utama. Ini sejalan dengan Asta Cita yang dicanangkan Presiden Prabowo,” ujar Pulung.
Dalam kesempatan itu, Kapolda Kalbar Irjen Pol. Pipit Rismanto turut menanggapi kasus penembakan yang melibatkan oknum anggota polisi pada 2023. Ia menegaskan bahwa institusinya telah menangani perkara tersebut sesuai aturan yang berlaku.
“Kami tidak anti-kritik. Kasus ini telah ditangani secara profesional, baik melalui mekanisme kode etik Polri maupun jalur pengadilan. Ini bagian dari upaya kami dalam menjaga integritas kepolisian,” kata Pipit.
Sementara itu, anggota Komisi III Hinca Panjaitan menegaskan bahwa pihaknya telah menerima penjelasan lengkap dari Kapolda dan Kajati terkait kasus tersebut.
“Kami sudah menanyakan dan mendapat penjelasan yang sangat detail. Laporan yang diberikan lengkap. Publik perlu memahami bahwa ada batasan dalam penyampaian informasi agar tidak menimbulkan spekulasi yang berlebihan,” ujar Hinca.
Komisi III juga menyoroti maraknya penyelundupan sisik trenggiling yang diduga terjadi di sejumlah wilayah Indonesia, termasuk Kalimantan Barat yang berbatasan langsung dengan negara lain. Hinca menekankan pentingnya pengawasan lebih ketat terhadap jalur perbatasan.
“Ada lima kabupaten di Kalbar yang berbatasan langsung dengan negara lain, dan itu rawan untuk penyelundupan narkotika maupun perdagangan orang. Saya menyoroti penyelundupan trenggiling, karena ternyata sisiknya digunakan sebagai bahan utama dalam pembuatan sabu,” ungkapnya.
Menutup pertemuan, Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol. Dr. Bayu Suseno menegaskan bahwa Komisi III DPR RI memberi perhatian serius terhadap reformasi dan modernisasi sistem hukum di Indonesia.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang tidak terverifikasi. Semua kasus akan ditangani secara transparan sesuai hukum yang berlaku,” pungkas Bayu.
(ril).
Baca Juga Artikel Menarik Lainnya: Polisi Bongkar Penyelewengan BBM Bersubsidi di Sekadau