Mayat Bayi Ditemukan di Parit Sambas, Ibu Pelaku Masih di Bawah Umur

Gambar Gravatar
img 20250210 072018

Sambas, ZONA Kalbar.id – Sesosok mayat bayi laki-laki ditemukan di sebuah parit di Kecamatan Tangaran, Kabupaten Sambas, pada Jumat, 7 Februari 2025. Polisi bergerak cepat mengungkap kasus ini dan mengamankan ibu dari bayi tersebut, yang diketahui masih berstatus anak di bawah umur.

Kapolres Sambas, AKBP Sugiyatmo, melalui Kasat Reskrim Polres Sambas, AKP Rahmad Kartono, mengatakan bahwa pihaknya menerima laporan mengenai penemuan jasad bayi yang diduga baru dilahirkan. Tim dari Satreskrim Polres Sambas bersama Polsek Teluk Keramat langsung melakukan penyelidikan.

Bacaan Lainnya

“Hasil penyelidikan mengarah pada ibu bayi. Terduga pelaku merupakan anak di bawah umur,” kata Rahmad saat dikonfirmasi, Minggu, 9 Februari 2025.

Polisi masih mendalami motif di balik pembuangan bayi tersebut. Dugaan sementara, pelaku nekat melakukan tindakan itu karena takut ketahuan telah melahirkan.

“Saat ini kasusnya masih kami dalami,” ujar Rahmad.

Kasus ini menambah daftar panjang persoalan kehamilan di luar nikah yang melibatkan anak di bawah umur di daerah tersebut. Polisi belum memberikan keterangan lebih lanjut terkait kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat. (Butun)

Baca Artikel Menarik Lainnya Disini: Ritual Cuci Jalan, Sakralitas Jelang Cap Go Meh di Pontianak

Penulis

  • ZONA Kalbar.id

    Zona Kalbar.id adalah media online yang menyajikan berita terkini dan terpercaya, segala informasi terkomfirmasi dengan jelas dan lugas.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *