Dinas Pertanian Sambas Geram Difitnah, Siap Tempuh Jalur Hukum

Gambar Gravatar
brightened resized image

Sambas, ZONA Kalbar.id – Dinas Pertanian Kabupaten Sambas menyatakan sikap tegas terhadap penyebaran informasi yang dinilai merugikan dan mencemarkan nama baik instansi. Mereka berencana melaporkan pihak yang menyebarkan berita bohong terkait dugaan jual beli mesin pompa air oleh dinas.

Sebelumnya, beredar kabar di kalangan kelompok tani di Kecamatan Jawai yang menyebutkan bahwa salah satu program pertanian yang didanai melalui APBN 2024 digunakan untuk membeli mesin pompa air dari dinas dengan harga puluhan juta rupiah. Namun, kabar tersebut dibantah langsung oleh pihak Dinas Pertanian.

Bacaan Lainnya

“Itu tidak benar. Dinas bukan toko yang memperjualbelikan mesin. Pembelian mesin ini tidak semudah membeli mesin air rumahan di pasar. Karena itu, beberapa kelompok tani sepakat meminta bantuan dinas dalam pengadaan. Demi menjaga kualitas, termasuk memastikan produk yang dibeli berstandar SNI, kami memfasilitasi pemesanan. Setelah barang tiba, kelompok tani yang bersangkutan mengambilnya di dinas,” jelas Hasbi Bahtiar, Analis PSP Bidang Tanaman Pangan Dinas Pertanian Sambas, saat dikonfirmasi pada Selasa (4/2/2025) pagi.

Dinas Pertanian menegaskan tidak akan tinggal diam menghadapi tudingan yang beredar. Mereka siap mengambil langkah hukum untuk menindak penyebar berita bohong tersebut.

“Kami akan menempuh jalur hukum sesuai dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) Nomor 11 Tahun 2008. Pasal 45A menyebutkan bahwa penyebar hoaks dapat dipidana hingga 6 tahun penjara atau dikenai denda maksimal Rp1 miliar,” tegasnya.

Langkah tegas ini diambil guna menjaga kredibilitas dinas serta menghindari kesalahpahaman yang berpotensi merugikan petani dan masyarakat luas. (ril).

Penulis

  • ZONA Kalbar.id

    Zona Kalbar.id adalah media online yang menyajikan berita terkini dan terpercaya, segala informasi terkomfirmasi dengan jelas dan lugas.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *