Sanggau, ZONA Kalbar.id – Kepolisian Sektor (Polsek) Jangkang bersama Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimca) Jangkang menyalurkan bantuan sosial (bansos) kepada warga terdampak banjir di Desa Balai Sebut, Kecamatan Jangkang, pada Kamis (30/1/2025).
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Jangkang, IPTU Santoso Herubimo, dan dihadiri oleh Sekretaris Camat Jangkang Yuliana Ernawati, Kepala Seksi Kesejahteraan Rakyat Kecamatan Dayang Intan, serta perwakilan dari Koramil Jangkang, Serda Rustam. Selain itu, turut hadir personel Polsek Jangkang, Koramil Jangkang, serta staf kecamatan dalam proses distribusi bantuan.
Sebanyak 270 rumah di Desa Balai Sebut menerima bantuan yang diserahkan secara langsung oleh jajaran Forkopimca. Bantuan tersebut berupa satu karung beras berukuran 5 kilogram dan satu bungkus biskuit untuk setiap keluarga terdampak.
Kapolsek Jangkang, IPTU Santoso Herubimo, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian Forkopimca terhadap masyarakat yang terdampak bencana.
“Penyaluran bantuan sosial ini merupakan wujud nyata kehadiran pemerintah, kepolisian, dan TNI dalam membantu masyarakat yang terdampak bencana. Kami berharap bantuan ini dapat meringankan beban warga serta memperkuat solidaritas di tengah kondisi sulit seperti ini,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa sinergi antara pemerintah kecamatan, kepolisian, dan TNI sangat penting dalam menangani situasi darurat seperti bencana alam.
“Kolaborasi ini menunjukkan bahwa negara hadir untuk masyarakat. Kami akan terus berupaya memberikan dukungan terbaik agar masyarakat yang terdampak dapat segera pulih dan melanjutkan aktivitasnya seperti biasa,” tambahnya.
Banjir yang melanda Desa Balai Sebut menyebabkan ratusan rumah terendam, memaksa warga untuk menghadapi berbagai kesulitan, terutama dalam pemenuhan kebutuhan pokok. Dengan adanya bantuan ini, diharapkan warga dapat memperoleh sedikit keringanan dalam menghadapi dampak bencana.