Curanmor di Bonti, Polisi Bergerak Cepat dan Bekuk Pelaku di Persembunyian

Gambar Gravatar
Gambar WhatsApp 2025 01 26 pukul 19.13.25 49d02b4e

Sanggau, ZONA Kalbar.id – Tim gabungan Satreskrim Polres Sanggau dan Unit Reskrim Polsek Bonti berhasil meringkus seorang remaja berinisial DI (16) yang diduga sebagai pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Kecamatan Bonti, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat.

Bacaan Lainnya

Kasus ini bermula dari laporan kehilangan sepeda motor di Jalan Sami, Dusun Bonti, Desa Bonti, pada Rabu, 22 Januari 2025. Dalam laporan bernomor 02/I/2025/Polsek Bonti, korban menyatakan bahwa sepeda motornya Yamaha Jupiter MX bernomor polisi KB 3648 DQ hilang dari halaman belakang rumah pada malam hari.

Menurut Kasat Reskrim Polres Sanggau, AKP Fariz Kautsar Rahmadhani, insiden terjadi saat anak korban mencuci sepeda motor di belakang rumah sekitar pukul 17.00 WIB. Kemudian, pada pukul 22.39 WIB, korban sempat mendengar suara mencurigakan, tetapi tidak menaruh curiga. Ketika dicek kembali pada pukul 23.00 WIB, motor tersebut sudah hilang. Upaya pencarian di sekitar rumah dan Pasar Bonti tidak membuahkan hasil. Kerugian akibat pencurian ini diperkirakan mencapai Rp5 juta.

Mendapat laporan tersebut, tim gabungan Polsek Bonti dan Satreskrim Polres Sanggau segera melakukan penyelidikan. Pada Jumat, 24 Januari 2025, sekitar pukul 01.00 WIB, PS. Kanit Reskrim Polsek Bonti, Bripka Albertus Cahya Dinata, menerima informasi dari warga mengenai keberadaan pelaku di Dusun Badol, Desa Bantai, Kecamatan Bonti.

Setelah mendapatkan arahan dari pimpinan, tim Opsnal Satreskrim Polres Sanggau segera menyusun strategi untuk menangkap pelaku. “Kami memastikan langkah yang diambil tetap terkoordinasi dan penuh kehati-hatian mengingat kondisi di lapangan,” ujar AKP Fariz. Minggu (26/1).

Pada pukul 02.00 WIB, tim gabungan bergerak menuju lokasi. Setelah serangkaian upaya penyelidikan, pelaku akhirnya berhasil diamankan pada pukul 10.00 WIB di sebuah warung milik warga di Dusun Badol, Desa Bantai. Saat penangkapan, polisi juga menemukan barang bukti berupa sepeda motor Yamaha Jupiter MX yang sebelumnya dilaporkan hilang.

“Barang bukti langsung kami amankan untuk keperluan penyidikan lebih lanjut,” kata AKP Fariz.

Keberhasilan pengungkapan kasus ini, menurut AKP Fariz, merupakan hasil kerja sama dan koordinasi yang solid antara Satreskrim Polres Sanggau dan Polsek Bonti.

“Kami mengapresiasi kinerja tim yang bekerja cepat dan efektif. Ini membuktikan komitmen Polri dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat serta menindak tegas pelaku kriminal,” tegasnya.

Saat ini, pelaku DI sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut untuk mengungkap motif di balik aksinya serta kemungkinan keterlibatan dalam kasus serupa.

AKP Fariz juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap keamanan kendaraan dan barang berharga lainnya.

“Kami mengajak warga untuk lebih peduli terhadap keamanan lingkungan serta segera melapor jika melihat aktivitas mencurigakan. Kolaborasi antara Polri dan masyarakat menjadi kunci dalam menciptakan situasi yang kondusif,” pungkasnya.

Penulis

  • ZONA Kalbar.id

    Zona Kalbar.id adalah media online yang menyajikan berita terkini dan terpercaya, segala informasi terkomfirmasi dengan jelas dan lugas.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *