Sanggau, zonakalbar.id – Aparat kepolisian dari Polsek Batang Tarang, Polres Sanggau, berhasil menangkap seorang pria berinisial HI (30), warga Dusun Hilir, Desa Hilir, Kecamatan Balai Batang Tarang. HI ditangkap di sebuah tempat biliar di Dusun Hulu, Desa Hilir, pada Senin malam, 21 Januari 2025, sekitar pukul 22.30 WIB.
Kapolsek Batang Tarang, Ipda Miskun, menyebut penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas penyalahgunaan narkotika di sekitar lokasi. “Kami menerima laporan pada pukul 21.00 WIB dan segera mengerahkan tim untuk menyelidiki,” ujarnya.
Setelah memastikan keberadaan HI, tim kepolisian yang dipimpin langsung oleh Ipda Miskun melakukan penggerebekan. HI ditangkap tanpa perlawanan. Dalam penggeledahan, polisi menemukan sebuah tas hitam merek NIKE, satu korek api Tokai biru, uang tunai Rp262.000, satu bungkus rokok merek Toracino, serta satu kotak plastik berisi empat klip kecil dan satu klip sedang yang diduga berisi sabu.
Kapolsek menegaskan bahwa keberhasilan operasi ini tak lepas dari partisipasi masyarakat dalam memberikan informasi. “Ini membuktikan bahwa kolaborasi antara warga dan kepolisian sangat penting dalam memberantas narkotika,” kata Miskun.
Saat ini, HI dan barang bukti telah diamankan di Polsek Batang Tarang. Polisi masih mendalami asal-usul barang haram tersebut serta kemungkinan jaringan yang lebih luas. “Kami akan menelusuri pemasok dan memastikan kasus ini ditangani sesuai prosedur hukum,” ujar Kapolsek.
Polsek Batang Tarang juga berjanji akan memperketat pengawasan guna mence