Kasus Penembakan Agustino: Polda Kalbar Pastikan Penyidikan Tuntas dan P21

Gambar Gravatar
IMG 20250122 WA0011

Pontianak, zonakalbar.id – Polda Kalimantan Barat memastikan penyidikan kasus penembakan Agustino yang terjadi pada 7 April 2023 telah tuntas dan dinyatakan lengkap (P21) oleh Kejaksaan Negeri Ketapang pada 8 Januari 2025. Hal ini ditegaskan oleh Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol. Dr. Bayu Suseno, di Pontianak, Rabu (22/1).

Kasus ini kembali mencuat setelah kuasa hukum Agustino, Marwan Iswandi, mengadukan perkara tersebut ke Bareskrim Polri pada 20 Januari 2025. Marwan meminta Mabes Polri turun tangan untuk mengawal kasus yang menimpa kliennya, yang ditembak di depan rumahnya di Dusun Mendauk, Desa Nanga Tayap, Kabupaten Ketapang.

Bacaan Lainnya

Namun, Polda Kalbar membantah adanya kelalaian dalam penanganan perkara ini. “Tidak benar jika dikatakan bahwa Polsek Nanga Tayap, Polres Ketapang, atau Polda Kalbar menolak laporan masyarakat. Kasus ini telah ditangani dengan baik dan telah dinyatakan P21 oleh kejaksaan,” kata Bayu.

Bayu juga mengungkapkan bahwa tersangka, Briptu AR, telah menjalani sidang kode etik profesi pada 1 September 2023 dan dijatuhi sanksi berupa penempatan di tempat khusus selama 30 hari serta mutasi demosi selama tiga tahun.

Komitmen Polda Kalbar dan Imbauan kepada Masyarakat
Polda Kalbar menegaskan komitmennya untuk menegakkan hukum dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. “Kami akan selalu merespons setiap permasalahan yang diadukan kepada kepolisian sesuai prinsip kerja Kapolda Kalbar, yakni Responsif, Partnership, dan Solutif,” ujar Bayu.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi. “Pastikan informasi yang beredar dapat dipertanggungjawabkan sebelum disebarkan,” tutupnya.

Dengan status P21, kasus ini kini memasuki tahap penuntutan dan persidangan di Pengadilan Negeri Ketapang. (ril).

Penulis

  • ZONA Kalbar.id

    Zona Kalbar.id adalah media online yang menyajikan berita terkini dan terpercaya, segala informasi terkomfirmasi dengan jelas dan lugas.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *