Sanggau, zonakalbar.id – Peredaran narkotika di wilayah perbatasan kembali menjadi sorotan. Kepolisian Sektor (Polsek) Entikong mengamankan dua pria yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Dalam operasi yang digelar pada Sabtu (18/1) siang, petugas menemukan sejumlah barang bukti, termasuk empat paket sabu seberat 2,56 gram.
Kedua terduga pelaku berinisial WNA (31), warga Dusun Entikong, Desa Entikong, Kecamatan Entikong, dan HJ (37), warga Dusun Bakai II, Desa Balai Karangan, Kecamatan Sekayam. Mereka ditangkap di sebuah kamar kos di Jalan Kuari, Desa Entikong, setelah polisi menerima laporan dari warga tentang aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.
Kapolsek Entikong, Kompol Sapja, mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang mencurigai adanya transaksi narkotika.
“Setelah menerima laporan, kami langsung melakukan penyelidikan dan mengonfirmasi lokasi yang diduga menjadi tempat penyalahgunaan narkoba,” ujar Sapja.
Tim kepolisian bergerak cepat. Sekitar pukul 13.30 WIB, mereka menggerebek kamar kos tempat kedua pria itu berada. Dalam penggeledahan, polisi menemukan empat kantong plastik berisi sabu, satu alat hisap (bong), satu bungkus rokok merek Camel, serta uang tunai Rp1.334.000 yang diduga hasil transaksi.
Menurut hasil interogasi awal, HJ mengaku bahwa sabu tersebut merupakan milik WNA. Kedua pria itu langsung digelandang ke Mapolsek Entikong untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kasus ini menambah panjang daftar pengungkapan peredaran narkotika di wilayah perbatasan Kalimantan Barat. Entikong, yang berbatasan langsung dengan Malaysia, dikenal sebagai jalur strategis dalam jaringan narkotika internasional.
“Wilayah perbatasan memang rentan menjadi jalur penyelundupan narkoba. Kami terus memperkuat pengawasan dan menindak tegas pelaku yang terlibat,” kata Kapolsek.
Kompol Sapja menegaskan bahwa Polri tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Ia juga mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi yang membantu pengungkapan kasus ini.
“Kami mengajak masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan jika menemukan indikasi penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekitar,” pungkasnya.
Kasus ini kini ditangani lebih lanjut oleh pihak kepolisian untuk mengungkap jaringan yang lebih luas.