Polisi Gerebek Rumah di Meliau, Pria Asal Jember Diamankan dengan Sabu

Gambar Gravatar
IMG 20250118 194236
Oplus_131072

Sanggau, zonakalbar.id – Tim gabungan dari Polsek Toba dan Satuan Reserse Narkoba Polres Sanggau menangkap seorang pria yang diduga sebagai pemilik narkotika jenis sabu. Penangkapan dilakukan pada Jumat malam, 17 Januari 2025, sekitar pukul 23.30 WIB di sebuah rumah di Jalan Trans Kalimantan, Dusun Pelanjau, Desa Baru Lombak, Kecamatan Meliau.

Terduga pelaku berinisial SN (52) merupakan warga asal Jember, Jawa Timur, yang berdomisili di Jalan Gajah Mada, Desa Kalinilam, Kecamatan Delta Pawan, Kabupaten Ketapang. Ia juga memiliki alamat lain di lokasi penangkapan di Meliau.

Bacaan Lainnya

Kapolsek Toba, AKP Nana Supriatna, menjelaskan bahwa operasi ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas penyalahgunaan narkotika di wilayah Dusun Pelanjau.

“Mendapat informasi tersebut, kami segera berkoordinasi dengan Sat Narkoba Polres Sanggau untuk melakukan penyelidikan,” kata Nana, Sabtu, (18/1).

Setelah mengumpulkan cukup bukti, tim gabungan bergerak ke lokasi dan menggerebek rumah yang diduga menjadi tempat penyimpanan narkotika. Dalam penggeledahan, polisi menemukan empat plastik kecil berisi sabu, dua korek api, uang tunai Rp216 ribu, satu unit ponsel Oppo, alat hisap sabu, serta sendok kecil dari sedotan plastik.

Tak hanya di dalam rumah, petugas juga menyisir bagian luar. Di bawah meja di sisi kanan rumah, ditemukan sebuah kotak rokok merek LA Bold berisi plastik sedang yang juga berisi sabu.

“Pelaku beserta barang bukti langsung kami bawa ke Polsek Toba untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Nana.

Polisi masih menyelidiki lebih jauh peran SN dalam peredaran narkotika di wilayah tersebut. Ia diduga bukan hanya pengguna, tetapi juga memiliki keterlibatan dalam jaringan distribusi sabu.

“Penyelidikan masih berlanjut untuk mengetahui apakah ada pihak lain yang terlibat,” kata Kapolsek.

SN dijerat dengan pasal-pasal dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Polisi juga menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polsek Toba.

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi peredaran narkotika. Ini komitmen kami untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” kata Nana.

Ia mengimbau masyarakat agar aktif melaporkan aktivitas yang mencurigakan terkait narkoba. “Informasi dari masyarakat sangat penting dalam upaya pemberantasan narkotika,” ujarnya.

Penangkapan ini menambah daftar kasus penyalahgunaan narkotika yang berhasil diungkap Polres Sanggau sejak awal tahun. Aparat kepolisian berjanji akan terus memperketat pengawasan dan meningkatkan operasi guna memutus mata rantai peredaran narkotika di wilayah tersebut.

Penulis

  • ZONA Kalbar.id

    Zona Kalbar.id adalah media online yang menyajikan berita terkini dan terpercaya, segala informasi terkomfirmasi dengan jelas dan lugas.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *