Sanggau, zonakalbar.id – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sanggau berhasil mencatatkan capaian kinerja gemilang dalam layanan keimigrasian sepanjang tahun 2024. Sebanyak 14.695 paspor diterbitkan, menghasilkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp 7.431.900.000.
Berdasarkan data resmi, rincian penerbitan paspor sepanjang tahun 2024 meliputi:
Permohonan Paspor Baru: 8.090 dokumen
Penggantian Paspor:
Habis Masa Berlaku: 6.352 dokumen. Hilang karena Keadaan Kahar: 16 dokumen. Hilang (Biasa): 74 dokumen. Halaman Penuh: 122 dokumen. Rusak karena Keadaan Kahar: 5 dokumen dan Rusak (Biasa): 36 dokumen.
Mayoritas paspor tersebut diterbitkan untuk keperluan wisata, pengobatan ke luar negeri, dan ibadah umrah, yang mencerminkan tingginya mobilitas internasional masyarakat di wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sanggau.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sanggau, Kizlar Assad, Rabu (15/1) menyatakan bahwa pencapaian ini merupakan wujud dari komitmen untuk memberikan pelayanan yang profesional dan akuntabel.
“Capaian penerbitan paspor sebanyak 14.695 dokumen dengan total PNBP Rp 7,43 miliar adalah bukti nyata dari dedikasi kami untuk melayani masyarakat dengan maksimal,” ujar Kizlar.
Sebagai bentuk peningkatan layanan, Kantor Imigrasi Sanggau juga meluncurkan berbagai inovasi, seperti layanan Eazy Passport dan pembukaan lounge imigrasi di Mall Pelayanan Publik Kabupaten Sanggau. Inisiatif ini bertujuan mempermudah akses masyarakat dalam mendapatkan layanan keimigrasian, sekaligus menambah opsi layanan yang lebih nyaman.
Dalam semangat Hari Bhakti Imigrasi ke-75, Kantor Imigrasi Sanggau terus berkomitmen untuk meningkatkan kualitas layanan demi mendukung mobilitas masyarakat secara optimal.
Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat mengunjungi situs resmi di www.kanimsanggau.kemenkumham.go.id atau menghubungi layanan informasi melalui kontak resmi yang tersedia.