Kake 69 Tahun Di Kabupaten Sanggau Diduga Mecabuli Anak Dibawah Umur

Gambar Gravatar
IMG 20250110 162648 1
Oplus_131072

Sanggau, zonakalbar.id – Seorang Kake berinisial B (69) di Kabupaten Sanggau melakukan pencabulan dengan meyetubuhi anak dibawah umur sebut saja Bunga, Pencabulan dilakukan B terhadap Bunga terjadi di dalam Kamar B pada pukul 14:00 Wib, Senin (6/1).

Saat ini Pelaku B sudah ditangkap dan di amankan di Polres Sanggau untuk diperiksa lebih lanjut.

Bacaan Lainnya

Kapolres Sanggau AKBP Suparno Agus Candra Kusumah melalui Kasi Humas, AKP Keken Sukendar mebenarkan pereistiwa tersebut.

“Ya benar pelaku B sudah di amankan sekarang Unit 1 Tipidum Sub Unit PPA Sat Reskrim Polres Sanggau pada hari Rabu tanggal 8 Januari 2025, sekira pukul 15.00 Wib telah menerima laporan polisi terkait tindak pidana pencabulan dan persetubuhan terhadap anak dibawah umur,” terang AKP Keken, Jumat (10/1) sore.

Menurut AKP Keken keronologis kejadian bermula pada hari Selasa tanggal 07 Januari 2025 sekira jam 21.00 Wib, telah datang pelapor  ibu kandung korban melaporkan mengenai tindak pidana kekerasan seksual terhadap anaknya yang dilakukan oleh. B kepada anaknya.

“Dimana kejadian bermula ketika pelaku B melihat korban yang sedang berkelahi dengan kawannya, mengetahui hal tersebut  B lantas menghampiri korban dan memegang tangan sebelah kiri korban sambil berkata “Jangan disini nanti kamu sakit”, kemudian  B membawa korban kerumahnya dan mengajaknya ke dalam kamar, sesampainya di dalam kamar B memberikan uang kepada korban sebesar Rp. 6000 setelah itu. B membaringkan korban ke kasur kemudian melorotkan celana luar dan celana dalam dari korban hingga ke mata kaki,” ungkap AKP Keken.

Tindakan pencabulan yang dilakukan B terhadap korban terbongkar saat ibu kandung korban curiga karna melihat korban kesakitan saat buang air kecil

Sontak ibu korban menayakan peyebap kesakitan korban saat buang air kecil, korbanpun meberitahu ibunya bahwa dia sudah dicabuli oleh pelak B.

AKP Keken Sukendar mengatakan selain menahan pelaku B Polisi juga turut mengamankan barang bukti berupa 1 helai baju oblong berwarna merah muda bermotif animasi kartun, 1 helai celana kolor pendek warna merah muda bermotif animasi kartun, 1 helai celana dalam perempuan berwarna biru bermotif animasi berbi.

Penulis

  • ZONA Kalbar.id

    Zona Kalbar.id adalah media online yang menyajikan berita terkini dan terpercaya, segala informasi terkomfirmasi dengan jelas dan lugas.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *