Sanggau, zonakalbar.id – Kantor Imigrasi Kelas 2 TPI Sanggau sudah menerbitkan Paspor sebayak 14.695 ditahun 2024, jumlah ini melebihi target yang dicanangkan sebelumnnya yakni 9871 paspor.
Rata-rata pemohon paspor yang diterbitkan oleh Kantor Imigrasi Sanggau mengajukan paspor untuk berwisata , Berobat dan melakukan perjalanan umroh.
Keterangan ini disampaikan Kepala Seksi Tekhnologi dan Informasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas 2 TPI Sanggau, Iyan Bramulia Sagala, Rabu (8/1).
Diketahui sejak tahun 2024 Kantor Imigrasi Kelas 2 TPI Sanggau melakukan peningkatan pelayanan dangan mebuka layanan pembuatan paspor yang diberi nama Antong Molah Paspor di Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Sanggau.
“Ya, saat ini Kantor Imigrasi kelas 2 TPI Sanggau juga telah membuka pelayanan di Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Sanggau yang dapat diakses masyarakat diwilayah kerja Kantor Imigrasi Sanggau, hal ini kami lakukan untuk memberikan pelayan terbaik dan mudah bagi masyarakat yang akan membuat paspor.” ujar Iyan Sagala.
“Penerimaan Negara Bukan Pajak atau PNBP dari paspor dibukukan oleh Kantor Imigrasi kelas 2 TPI Sanggau sampai dengan tahun 2024 itu sebanyak 7.431.900.000,- dana ini terkumpul dari pembuatan paspor elektronik, paspor non elektronik serta layanan percepatan paspor. “Pungkasnya