Sambas, zonakalbar.id – Menghalang – halangi media untuk melakukan temuan sejumlah proyek, belum lama ini Dinas PUPR dan Perkim LH Kabupaten Sambas menggunakan jasa mirip preman.
Ketika hendak memberitakan temuan proyek jalan Semperiuk senilai Rp.27 miliar oleh dinas PUPR dan proyek jaringan distrubusi sambungan rumah (SR) oleh dinas Perkim LH, wartawan diancam oleh seseorang, hal ini mirip dengan aksi premanisme.
” Proyek Syamsuri dengan Fadli jangan dikacau, kau mau duit atau mau betinju, kalau nak betinju bikin surat pernyataan tak ade tuntut menuntut ,” pungkasnya dalam telephone whatsapp.
Untuk diketahui, Syamsuri merupakan salah seorang kepala bidang di dinas Perkim LH , sedangkan Fadli merupakan kepala bidang di PUPR kabupaten Sambas
Hal ini menjadi tanda tanya, apakah diperbolehkan dinas terkait menggunakan jasa pihak ke 3 semacam preman untuk menghalangi tugas wartawan .
Namun, hingga berita ini diterbitkan, kedua dinas terkait enggan memberikan komentar saat dikonfirmasi, bahkan ada yg justru memblokir kontak wartawan.