Diduga Edarkan Narkoba Di Balaikarangan, G Diamankan Tim Polsek Sekayam

Gambar Gravatar
IMG 20241222 WA0008 scaled

Sanggau, zonakalbar.id – Tim Polsek Sekayam mengamankan seorang lelaki berinisial G diduga sebagai pengedar Narkoba di wilayah hukum Polsek Sekayam. G diamankan sekitar pukul 22:00 Wib dirumahnya di Dusun Balai 1 Desa Balai Karangan Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau pada Rabu 18 Desember 2024.

Penangkapan G dipimpin langsung Kapolsek Sekayam, Iptu Junaifi. Selain mengamankan G Polisi berhasil menemukan barang bukti berupa narkoba jenis sabu sebayak 7 paket yang dikemas dalam pelastik bening berkelip.

Bacaan Lainnya

Barang bukti yang ditemukan itu diakui kepemilikannya oleh pelaku G dihadapan Kawil dan Ketua RT setempat yang ikut meyaksikan penangkapan G oleh Tim Polsek Sekayam.

Kapolsek Swkayam , Iptu junaifi Minggu (22/12) mebenarkan penangkapan yang dilakukan terhadap G oleh Tim Polsek Sekayam.

Ia mengatakan penangkapan yang dilakukan terhadap G berdasarkan informasi warga yang melapor adannya pereraran Narkoba diwilayah hukum Polsek Sekayam.

“Berdasarkan informasi warga kami segera melakukan peyelidikan, dari hasil peyelidikan kami segera melakukan penangkapan terhadap pelaku G di rumahnya di Balai 1 Desa Balaikarangan,” ujar Iptu Junaifi, Minggu (22/12).

Saat ini pelaku G beserta barang bukti yang berkaitan dengan tindak pidana narkotika sudah diamankan untuk diproses lebih lanjut.

Penulis

  • ZONA Kalbar.id

    Zona Kalbar.id adalah media online yang menyajikan berita terkini dan terpercaya, segala informasi terkomfirmasi dengan jelas dan lugas.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *