Sanggau, zonakalbar.id- Dalam upaca mecegah dugaan pelanggaran Pilkada 2024 di Kabupaten Sanggau, Sentra Gakkumdu akan melaksanakan patroli mejelang hari H pemungutan dan penghitungan suara 27 November 2024.
Gakkumdu merupakan Pusat penegakan hukum pemilu yang efektif dan efisien yang didalamnya terdapat unsur Polisi, Kejaksaan dan Bawaslu Kabupaten Sanggau. Gakkumdu diharapkan mampu mengatasi serta mecegah terjadinya pelanggaran Pilkada 2024.
Ketua Bawaslu Sanggau, Septiana Ika Kristia mengatakan Patroli Pengawasan bertujuan untuk mencegah dugaan pelanggaran yang mungkin terjadi sebelum hari H.
“Seperti dugaan pelanggaran politik uang, penyebaran bahan kampanye, kampanye diluar jadwal dan lain-lainnya,” kata Septiana Ika, Selasa (26/11).
Septiana Ika menuturkan, selain Sentra Gakkumdu, Patroli Pengawasan jelang pungut dan hitung juga dilakukan jajaran pengawas dari tingkat Kecamatan sampai jajaran pengawas TPS.
“Semua jajaran kita intruksikan untuk melakukan patroli pengawasan untuk mencegah terjadinya pelanggaran,” ucapnya.
Dirinya juga berharap, pemilihan di Kabupaten Sanggau berjalan sesuai dengan undang-undang pemilihan.
“Tentu harapan kami, pemilihan berjalan sesuai dengan prinsip undang- undang, yakni jujur, adil, bebas dan rahasia,” pintanya.
Selain itu, Dirinya juga meminta pentingnya peran masyarakat dalam menjaga proses demokrasi. Ia menilai, Bawaslu maupun jajaran Gakkumdu tidak mungkin bekerja sendiri jika tanpa adanya peran aktif masyarakat dalam mengawasi setiap tahapan Pemilihan.
“Meningkatnya peran masyarakat dalam penyelenggaraan Pemilihan juga menunjukkan bahwa semakin kuatnya tatanan demokrasi dalam sebuah daerah,” pungkasnya.