KPU Sanggau Gelar Rapat Koordinasi Perisapan Kampaye Rapat Umum

Gambar Gravatar
IMG 20241112 121544
Oplus_131072

Sanggau, zonakalbar.id- Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sanggau melaksanakan rapat koordinasi. Pertemuan ini untuk persiapan pelaksanaan kampanye rapat umum pasangan calon dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sanggau Tahun 2024. Kegiatan ini berlangsung di Aula Lantai II Hotel Grand Narita Sanggau, Senin (11/11) malam.

Rapat koorinasi ini dimulai pada pukul 19:30 Wib. Berbagai unsur TNI Polri, Kejaksaan, Bawaslu Sanggau, Satpol PP dan Dinas yang terkait turut hadir. Rapat juga dihadiri LO (Liaison Officer) dan tim sukses dari tiga pasangan calon peserta pilkada Sanggau 2024.

Bacaan Lainnya

Iis Supianto, Ketua KPU Kabupaten Sanggau mengatakan agenda pertemuan ini bertujuan untuk membahas mekanisme penyelenggaraan kampanye rapat umum yang nanti akan dilaksanakan oleh pasangan calon peserta Pilkada Sanggau.

Didalam rapat koordinasi persiapan ini Iis Supianto meyebut telah disepakati terkait larangan juga mekanisme dan jadwal kampanye rapat umum itu sendiri.

“Kampaye rapat umum hanya bisa dilaksanakan satu kali saja,” terang Iis Supianto.

meski larangan dan mekanisme dalam pelaksanaan kampaye rapat umum telah disepakati bersama, dalam rapat koordinasi ini belum disepakati terkait jadwal dan waktu pelaksanaan kampeye rapat umum.

Hal tersebut disebapkan masih ada tim pasangan calon yang belum melakukan koordinasi kepada pasangan calon terkait waktu dan lokasi yang akan dijadikan tempat kampaye rapat umum oleh pasangan calon.

Atas kendala tersebut melalui kesepakatan bersama, KPU Kabupaten Sanggau meberi batas waktu penetapan waktu dan lokasi yang akan digunakan pasangan calon untuk mengadakan kampaye rapat umum sampai tanggal 13 November 2024.

“Jadi kita kasih batas akhir tanggal 13 November ini untuk pasangan calon menetapkan kepastian waktu dan lokasi yang nanti akan digunakan oleh pasangan calon untuk menentukan lokasi kampaye rapat umumnya,” ujar Iis Supianto.

Menurut Iis Supianto KPU Kabupaten Sanggau akan mengeluarkan surat keputusan terkait tempat dan lokasi kampaye rapat umum bilamana di tanggal 13 November 2024 ini pasangan calon sudah menetukan jadwal waktu dan lokasi kampanya rapat umum.

“Saya menghimbau dalam kampaye rapat umum nanti semuanya harus mengikuti peraturan dan mekanisme yang telah diatur sesuai dengan peraturan PKPU nomor 13 tahun 2024 tentang larangan dan sebagainya,” pungkas Iis Supianto.

Penulis

  • ZONA Kalbar.id

    Zona Kalbar.id adalah media online yang menyajikan berita terkini dan terpercaya, segala informasi terkomfirmasi dengan jelas dan lugas.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *