Sanggau, zonakalbar.id- Pemerintah Kabupaten Sanggau terus mendorong kesadaran masyarakatnya untuk menciptakan kehidupan sehat setiap hari. Langkah ini sangat bergantung pada peran Pemerintah Desa. Pemerintah Desa perlu memberikan edukasi ke masyarakat untuk stop BABS (Buang Air Besar Sembarangan). Bertujuan untuk mencapai ODF (open defecation free).
Pemerintah Kabupaten Sanggau menargetkan setiap desa yang ada di Kabupaten Sanggau utuk melakukan deklarasi ODF. Dari 163 desa dan 6 kelurahan di Kabupaten Sanggau baru 11 desa yang sudah melakukan deklarasi ODF.
Pemkab Sanggau menargetkan lagi 64 desa untuk deklarasi ODF di tahun 2024. Hal ini disampaikan oleh Pj Bupati Sanggu belum lama ini.
Suherman mengatakan ODF adalah suatu program pemerintah yang harus dilaksanakan dan diterapkan di setiap kelangan masyarakat dimanapun berada. Meski begitu, untuk mensukseskan program tersebut perlu melibatkan semua pihak, terutama pemerintah desa dan masyarakatnya.
“Terlepas dari semua itu, pemerintah desa berperan sangat penting dalam memberikan edukasi tentang hidup sehat bagi masyarakatnya. Hal ini agar program pemerintah terkait ODF dapat tercapai di tiap desa,” ungkap Suherman.
Suherman meyebut jika edokasi kemasyarakat terus dilakukan maka program pemerintah ini dapat tercapai dan terlaksana ditiap desa.
“Ketika masyarakat sudah teredukasi, masyarakat paham, maka dengan sendirinya mereka bisa mengikuti apa program tersebut,” kata Suherman.
Program ini, kata Suherman, harus berjalan tahap demi tahap. Pelaksanaan dilakukan melalui kader kader yang ada di tiap kecamatan. Proses ini berlanjut sampai ke tingkat desa.
“Untuk meberikan pemahaman ke masyarakat perlu berkesinambungan dan konsisten. Kita harus mengajak masyarakat akan pentingnya menjaga lingkungan yang bersih dan menciptakan kehidupan yang sehat. Semoga program ini dapat tercapai di tiap desa,” pungkasnya.