Pontianak, zonakalbar.id – Kepolisian Daerah Kalimantan Barat (Polda Kalbar) kembali merazia Kampung Beting, Pontianak Timur, Rabu (6/11). Razia tersebut bertujuan untuk membasmi perjudian dan peredaran gelap Narkoba di kawasan tersebut.
Direktur Reserse Narkoba Polda Kalbar melalui AKBP Sri Sulasmini, selaku Kabag Binops Ditresnarkoba Polda Kalbar mengatakn Razia ini merupakan bukti nyata Komitment Polri dalam mendukung Program Asta Cita dari Pemerintah Republik Indonesia.
“Kami akan terus melaksanakan Razia guna pencegahan peredaran gelap Narkoba dan Perjudian khususnya yang ada di wilayah Hukum Polda Kalbar.”
“Hal ini juga akan berdampak mempersempit ruang gerak bagi para pelaku tindak kriminal, yang pada akhirnya akan dapat menciptakan situasi Kamtibmas yang Kondusif.” Ungkap AKBP Sri Sulasmini.
Pelaksanaan Razia dibagi menjadi 3 Tim, yaitu Tim 1 Gg.Angket, Tim 2 Gg. Beting Laut dan Gg.Daborebo, serta Tim 3 Gang Hawai.
“Dalam kegiatan Razia ini Polda Kalbar menerjunkan sebanyak 74 orang Personil Ditresnarkoba, 15 orang Personel Ditreskrimum, 22 orang Personel Satbrimob, 3 orang Personel Bidpropam, 5 orang Personel Bidhumas, 4 orang Personel BNNK Pontianak, serta beberapa Awak Media yang turut serta meliput jalanya kegiatan tersebut.” Lanjut AKBP Sri Sulasmini.
Hasil yang dicapai pada kegiatan Razia pada hari ini adalah:
Tim 1 Telah melakukan pemeriksaan rumah di Gg.Angket yang diduga lapak/tempat peredaran gelap narkoba dan alat prasarana Judi Online berhasil mengamankan barang bukti sebagai berikut:
- CPU : 26 unit;
- PC : 47 unit;
- Keyboard : 30 unit;
- Stabilizer : 2 unit;
- Alat Hisap Bong : 10 unit.
- Timbangan digital : 4 unit.
- Pipet : 1 kantong.
- Klip transparan ukuran kecil : 1 kantong
Tim 2 Telah melakukan pemeriksaan rumah di Gg.Beting Laut dan Gg.Daborebo yang diduga lapak/tempat peredaran gelap Narkoba, berhasil mengamankan barang bukti sebagai berikut:
- 7 (tujuh) unit CPU
- 1 (satu) unit monitor
- 25 (dua puluh lima ) buah alat hisap bong
- 2 (dua) buah timbangan silver
- 2 (dua) bungkus besar pipet
Tim 3 Telah melakukan pemeriksaan rumah di Gg.Hawai Kelurahan Kampung Dalam Bugis yg diduga lapak/tempat peredaran gelap Narkoba, berhasil mengamankan barang bukti sebagai berikut:
- 32 (tiga puluh dua) buah alat hisap sabu (bong);
- 1 (satu) kantong klip plastik transparan kosong;
- 4 (empat) buah timbangan digital merk Harnic warna silver;
- 1 (satu) gulung aluminium foil;
- 2 (dua) buah besi slot pintu ukuran 1 meter;
- 6 (enam) buah sendok sabu;
- 1 (satu) kantong plastik korek api gas;
- 1 (satu) box harga paketan plastik warna biru;
- 1 (satu) set kamera cctv
- 2 (satu) bungkus sedotan warna putih;
- 1 (satu) buah rak kecil warna pink hitam;
- 2 (dua) kotak pipet kaca;
- 1 (satu) buah buku tabungan Tahapan
- BCA An. SUPARDIANSYAH norek 7925525910.
“Polda Kalbar akan terus berusaha semaksimal mungkin dalam mencegah peredaran gelap Narkoba dan perjudian yang saat ini sudah cukup meresahkan Masyarakat, khususnya di Kota Pontianak.”
“Semoga kegiatan ini dapat memberikan rasa aman bagi Warga Masyarakat dan menciptakan situasi Kamtibmas yang Kondusif.” Pungkas AKBP Sri Sulasmini. (rls/ril)