Sanggau, zonakalbar.id- Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Sanggau, Robby Sugianto, didampingi Ketua DPRD, Hendrikus Hengki, Wakil Ketua I, Timotius Yance memimpin rapat paripurna pembentukan keanggotaan komisi komisi di DPRD Kabupaten Sanggau periode 2024 -2029. Rapat ini diadakan di Aula Gedung DPRD lantai III pada hari Rabu (30/10).
Pembentukan komisi komisi DPRD Sanggau melalui rapat paripurna saat ini sudah tertuang dalam Keputusan DPRD kabupaten Sanggau Nomor 2 Tahun 2024. Keputusan tersebut tentang Pembentukan dan Penetapan Pimpinan dan keanggotaan komisi-komisi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sanggau Tahun 2024.
Dalam rapat paripurna tersebut, Sekretaris DPRD Kabupaten Sanggau, Ignatius Irianto membacakan usulan nama-nama anggota dewan yang mengisi masing-masing komisi.
Ada empat komisi di DPRD Sanggau yang memiliki bidang tugas berbeda, yaitu: Komisi I membidangi pemerintahan dan hukum. Ketua Aloysius Simbolon, Wakil Ketua Taufik Hidayatullah, Sekertaris Ropina, Angota : Edi Emilianus K, Fransiskus Dedi, Efifania ratih Kumaladewi, Y.Krismono, dan ismail.
Mitra kerjanya meliputi perangkat daerah yang berhubungan dengan bidang tugas komisi I yaitu Pemerintahan; Hukum Dan Perundang-Undangan; Ketertiban, Keamanan; Kependudukan; Penerangan / Pers; Hak Azazi Manusia; Kepegawaian / Aparatur; Penanganan KKN; Narkotika; Perizinan; Sosial Politik; Organisasi Masyarakat; Pertanahan; Perlindunagan Konsumen; Perlindungan Hak Masyarakat Adat; Pemekaran Daerah; Kearsipan Daerah; Perbatasan; Dan Perpustakaan
Komisi II, membidangi perekonomian dan keuangan.Ketua, Hendrikus Bambang, Wakil Ketua Dicky, Sekertaris Kancilkus, Angota Jumadi, Adiharto Singku, Andi Putra Damenta Sembiring, Leonardo A.H. Silalahi, Supratman, Titik Erni Kurniah, Nados dan Supriyadi
Mitra Kerja komisi II meliputi perangkat daerah yang membidangi antara lain Perdagangan; Perindustrian; Pertanian; Perikanan; Peternakan; Perkebunan; Kehutanan; Pengadaan Pangan; Logistik; Pariwisata; Koperasi; Usaha Mikro Kecil Dan Menengah; Keuangan Daerah; Perpajakan; Retribusi; Perbankan; Perusahaan Daerah; Perusahan Patungan; Dunia Usaha; Dan Penanaman Modal
Komisi III membidangi pembangunan. Ketua Yeremias marsilinus. Wakil Ketua Saifin. Sekertaris Wendy Krisandy. Anggota Anselmus Efendi, Fransiskus Taufik, Herri Samuel, Yulius Tehau, Zulkarnain, Bison, dan Marulak Marbun.
Mitra kerjanya meliputi perangkat daerah yang berhubungan dengan bidang tugas komisi III. Bidang tugas tersebut meliputi Pekerjaan Umum, Tata Kota, dan Kebersihan. Selain itu, ada Pertamanan, Perhubungan, serta Pertambangan Dan Energi. Tugas lainnya adalah Perumahan Rakyat, Lingkungan Hidup, dan Ilmu Pengetahuan/Teknologi. Terakhir, Pembangunan Infrastruktur juga termasuk dalam bidang tugas tersebut.
Komisi IV membidangi pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan. Ketua Paulus, Wakil Ketua Alfonsus Masgio, Sekertaris Agustini Ramadhani, Anggota Yohanes Anes, Sahdan, Yonatan Mulyadi, Edy Rakhman dan Didi Darmadi
Sedangkan mitra kerjanya meliputi perangkat daerah yang berhubungan dengan bidang tugas komisi IV. Bidang tugas tersebut adalah Agama; Sosial; Ketenagakerjaan. Selain itu, Kebudayaan Dan Adat Istiadat Daerah; Pendidikan; Organisasi Kemasyarakatan. Juga, Pemuda Dan Olahraga; Teknologi Dan Ilmu Pengetahuan. Kemudian, Kesehatan Dan Kb; Pemberdayaan Perempuan. Selanjutnya, Transmigrasi / Mobilitas Penduduk; Perlindungan Anak; dan Penanganan Bencana.