RSUD M. Th Djaman Sanggau Fokus Tingkatkan Mutu Layanan

Gambar Gravatar
IMG 20240930 221510

Sanggau, zonakalbar.id-  Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) M. Th. Djaman Sanggau saat ini fokus meningkatkan mutu layanan kesehatan  focus group discussion (FGD) menjadi salah satu penanda rumah sakit pemerintah tersebut membuka diri untuk menerima segala bentuk masukan dari berbagai pihak.

FGD yang rutin dilaksanakan manajemen RSUD tersebut turut dihadiri oleh Kepala Kantor BPJS Kesehatan Perwakilan Sanggau, Dian, para dewan pengawas RSUD, perwakilan Puskemas Tanjung Sekayam dan Puskemas Sanggau, lurah se-Kota Sanggau, organisasi profesi dokter dan perawat, perwakilan tokoh masyarakat serta perwakilan pasien.

Bacaan Lainnya

“FGD ini juga amanah Mempan RB yang bertujuan melihat bagaimana pelayanan yang diberikan RSUD apakah sudah baik ataukah tidak,” ungkap Direktur RSUD M. Th. Djaman, Roy Naibaho. Kamis (5/9).

Melalui FGD tersebut, Roy berharap saran dan masukan dari para peserta agar ke depan RSUD bisa memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.

“Komitmen kami, mutu dan pelayanan akan terus kami tingkatkan. Melalui forum ini saya berharap saran dan masukannya agar kami bisa tahu apa-apa yang perlu kami benahi,” ujarnya.

Agar mutu dan pelayanan RSUD semakin baik, manajemen RSUD M. Th. Djaman telah melakukan survei indek kepuasan masyarakat (IKM).

Berikut rincian hasil survei semester I tahun 2024 di seluruh unit layanan RSUD MTh Djaman. Unit layanan poli rawat jalan dengan IKM 93,94 dengan mutu A kriteria sangat baik. Unit rawat inap IKM 89,63 dengan mutu A kriteria sangat baik.

Kemudian, unit kebidanan IKM 90,47 mutu A sangat baik. Unit Farmasi, IKM 88,52 mutu A kriteria sangat baik. Unit IGD IKM 89,36 mutu A kriteria sangat baik. Unit Laboratorium IKM 96,02 mutu A kriteria sangat baik.

Unit Radiologi IKM 86,56 mutu B kriteria baik. Unit ICU IKM 95,28 mutu A kriteria sangat baik, dan unit Hemodialisa IKM 99.90 mutu A kriteria sangat baik.

“Survei ini kami lakukan dengan melibatkan 119 responden. Kami pastikan tidak ada rekayasa. Langsung diisi oleh responden tanpa intervensi apapun. Untuk metode pengolahan data yang kami gunakan sesuai dengan metode yang dikeluarkan KemenPAN RB yang tercantum di dalam Kemenpan nomor 14 tahun 2017 tentang pedoman survei kepuasan masyarakat,” jelasnya.

“Kami juga membuka layanan pengaduan melalui media sosial dan WhatsApp,” ujarnya. (*)

Penulis

  • ZONA Kalbar.id

    Zona Kalbar.id adalah media online yang menyajikan berita terkini dan terpercaya, segala informasi terkomfirmasi dengan jelas dan lugas.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *