Sanggau, zonakalbar.id– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sanggau akan melakukan penanganan terhadap kondisi bangunan Asrama Mahasiswa Kabupaten di Jalan Perdana, Kota Pontianak, Kondisi bangunan asrama yang mengalami kerusakan parah secepatnya akan ditangani.
Hal itu ditegaskan Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Sanggau, Aris Sudarsono.
“Kami akan segera melakukan penanganan terhadap bangunan Asrama Mahasiswa Kabupaten Sanggau di Kota Pontianak. Dua tahun lalu, sudah dicek. Kami lakukan penilaian asetnya, sudah rusak berat. Kondisinya sudah di bawah sepuluh persen,” ungkap Aris, Selasa (9/7).
Menurutnya, sesuai aturan, memang harus dirobohkan. Namun, mesti dilakukan penilaian aset sebelum dilelang dan dirobohkan. Hal tersebut, lanjut dia, sejatinya telah dilakukan dua tahun lalu. Tahun 2024 akan kembali dicek ulang. Jika kondisinya memang sudah rusak berat akan dilelang dan baru dirobohkan.
“Sesuai aturan pun harus dirobohkan. Tetapi sebelum itu, dinilai dulu asetnya baru kemudian dilelang. Tapi itu dua tahun lalu. Tahun ini akan kita cek ulang lagi, kemudian kalau memang kondisinya rusak berat, kita lelang baru kita robohkan,” jelasnya.
Aris melanjutkan, sebelumnya di lokasi di belakang bangunan lama, sudah dibangun Asrama Mahasiswa Kabupaten Sanggau yang baru. Rencananya bangunan lama akan ditata untuk halaman parkir atau lapangan olahraga.
“Semoga di tahun 2025 dapat kita lakukan penataan halamannya. Asrama baru sudah dibangun di belakangnya. Dan mungkin dalam pekan ini kami bakal ke lapangan untuk mengecek bangunan yang baru dan bangunan yang tidak layak itu,” terangnya.
“Dengan melihat ke lapangan, kami juga akan mengecek status kepemilikan tanah. Termasuk kondisi bangunan yang baru, apakah masih layak atau perlu sentuhan pemeliharaan.
Kami bakal turun bersama Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Sanggau terutama bagian aset,” ujarnya.